Media Sosial Pemerintahan Daerah

Rp75,000.00

+ Free Shipping

Tahun terbit : April 2026
Ukuran : 14 cm x 21 cm
Halaman : 122 hlm
Cover : Soft cover

Category:

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dalam dua dekade terakhir telah membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Transformasi digital tidak hanya memengaruhi sektor ekonomi dan bisnis, tetapi juga memengaruhi cara pemerintah menjalankan fungsi-fungsi pelayanan publik, pengelolaan administrasi, serta komunikasi dengan masyarakat. Pemerintah di berbagai negara kini dituntut untuk mampu memanfaatkan teknologi digital secara efektif guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, transparansi informasi, serta partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan.

Dalam konteks pemerintahan daerah di Indonesia, transformasi digital menjadi semakin relevan seiring dengan meningkatnya penetrasi internet dan penggunaan media sosial di masyarakat. Media sosial telah berkembang menjadi ruang komunikasi publik yang sangat dinamis, di mana masyarakat dapat memperoleh informasi, menyampaikan aspirasi, serta berinteraksi dengan berbagai institusi publik secara langsung. Kondisi ini menciptakan peluang sekaligus tantangan bagi pemerintah daerah dalam mengelola komunikasi publik secara lebih terbuka, responsif, dan partisipatif.

Selama ini, media sosial sering kali dipandang hanya sebagai sarana publikasi kegiatan pemerintah. Padahal, jika dikelola secara strategis, media sosial memiliki potensi yang jauh lebih besar sebagai instrumen komunikasi kebijakan, sarana pelayanan publik digital, serta sumber data penting untuk memahami opini dan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, pemanfaatan media sosial oleh pemerintah daerah perlu ditempatkan dalam kerangka yang lebih luas sebagai bagian dari strategi digitalisasi pemerintahan.

Shopping Cart
Scroll to Top