Perkembangan konsep keadilan restoratif dalam 20 tahun terakhir mengalami perkembangan yang sangat pesat di beberapa Negara seperti Australia, Kanada, Inggris dan Wales, New Zealand dan beberapa Negara lainnya di Eropa dan kawasan Pasifik. Walaupun Amerika Serikat merupakan Negara yang lebih sering menggunakan model tindakan represif, namun konsep keadilan restoratif tetap berpengaruh.
Konsep keadilan restoratif merupakan suatu perkembangan dari pemikiran manusia yang didasarkan pada tradisi-tradisi peradilan dari peradaban bangsa-bangsa Arab Purba, bangsa Yunani, dan bangsa Romawi dalam menyelesaikan masalah termasuk penyelesaian masalah tindak pidana.
Buku ini membahas secara menyeluruh konsep restorative justice, sehingga dapat dijadikan bahan bacaan bagi mahasiswa S1, S2 dan S3, Hakim, Jaksa dan Polisi, Advokat serta para pegiat hukum.
Reviews
There are no reviews yet.