Kumpulan tulisan ini berawal dari kegelisahan para penulis sebagai mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta yang melihat realitas hukum hanya berada di dalam ruang hampa positivistik seakan enggan melihat realitas sosial yang hidup dan berkembang didalam masyarakat. hal ini terjadi terutama karena hukum positif sebagai suatu produk hukum, selalu dipersepsikan memotret masyarakat dalam konteks penggalan waktu tertentu (sinkronis).
Hasil potret ini memperlihatkan sistem hukum sebagai karya momentaris (momentary legal system). Di sisi lain, disadari atau tidak disadari, masyarakat mengalami pergolakan dan perubahan tanpa mengenal titik perhentian. Masyarakat senantiasa berproses, sedangkan hukum positif cenderung mengkristal sebagai produk.
Usaha untuk mencari kebeneran dan kenyataan di dalam hukum, Para penulis melakukan kajian secara akademis dengan mendasari pada disiplin ilmu sosiologi hukum sebagai pisau analisis yang mampu melihat realitas hukum sebagai suatu kenyataan (from the other telescope) bahwa hukum tidak hanya dilihat dari sisi positivistik peraturan perundang-undangan, melainkan dari sebuah realitas sosial yang ada dimasyarakat, sehingga menciptakan pandangan yang luas didalam memahami hukum.
Reviews
There are no reviews yet.