Politik Hukum Implementasi Penyelenggaraan Pendidikan Gratis

Rp69,000.00

+ Free Shipping

Terjadinya “Stres Akademik” diperparah penyelenggaraan pendidikan di berbagai daerah masih pula menimbulkan masalah mulai dari kekurangan tenaga pengajar, fasilitas pendidikan yang belum memadai hingga sukarnya masyarakat untuk mengikuti pendidikan karena permasalahan ekonomi dan kebutuhan hidup. Orientasi penyelenggaraan pendidikan nasional juga saat ini telah menjadi sebuah industri bisnis yang tidak lagi berorientasi pada upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal tersebut dapat diamati dengan terjadinya praktik jual-beli gelar, jual-beli ijazah, hingga jual-beli nilai. Belum lagi kurangnya dukungan pemerintah terhadap kebutuhan tempat belajar yang lengkap dan nyaman. Pendidikan yang layak terkesan hanya dapat dinikmati oleh sekelompok masyarakat yang memiliki ekonomi yang kuat, sedangkan bagi kalangan miskin, pendidikan hanyalah sebuah mimpi.

Category:

Terjadinya “Stres Akademik” diperparah penyelenggaraan pendidikan di berbagai daerah masih pula menimbulkan masalah mulai dari kekurangan tenaga pengajar, fasilitas pendidikan yang belum memadai hingga sukarnya masyarakat untuk mengikuti pendidikan karena permasalahan ekonomi dan kebutuhan hidup. Orientasi penyelenggaraan pendidikan nasional juga saat ini telah menjadi sebuah industri bisnis yang tidak lagi berorientasi pada upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal tersebut dapat diamati dengan terjadinya praktik jual-beli gelar, jual-beli ijazah, hingga jual-beli nilai. Belum lagi kurangnya dukungan pemerintah terhadap kebutuhan tempat belajar yang lengkap dan nyaman. Pendidikan yang layak terkesan hanya dapat dinikmati oleh sekelompok masyarakat yang memiliki ekonomi yang kuat, sedangkan bagi kalangan miskin, pendidikan hanyalah sebuah mimpi.

Kondisi tersebut di atas harus diatasi, mengingat eksistensi dan perkembangan suatu bangsa terletak pada kualitas bangsanya bukan tergantung pada sumber daya alam. Hal penting yang harus dipahami bersama bahwa memiliki pengetahuan semata tidak atau kurang mampu membantu eksistensi seseorang bila tidak ditunjang dengan kemampuan kreatif, berpikir kritis, dan berkarakter positif lainnya. Pendidikan pada setiap jenjang harus berperan tidak hanya mentransfer pengetahuan (transfer of knowledge) melainkan juga mentransfer nilai/karakter (transfer of value/character). Karena itu, penting sekali melihat bagaimana posisi politik hukum pendidikan pemerintah daerah

Shopping Cart
Scroll to Top