Pembaharuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) cukup penting bagi kepastian penanganan tindak pidana. Kehadiran KUHAP Baru memberikan sejumlah kemajuan penting, seperti Pergeseran paradigma penegakan hukum yang semula dari crime control ke due process of law, penguatan hak tesangka dan terdakwa, pengaturan Plea Bargaining, Restorative Justice, kesetaraan penegak hukum, perubahan prinsipil jenis alat bukti, perluasan obyek pra-peradilan, modernisasi pembuktian dan proses peradilan, dan sejumlah perubahan lainnya.
Buku ini memberikan kerangka universal terhadap aspek penting dari perubahan arah Hukum Acara Pidana. Sebagai hasil kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dengan Pusat Kajian Kejaksaan, bunga rampai ini ditulis oleh akademisi dan praktisi, yang terdiri atas, Jaksa, Hakim, Advokat dan Akademisi.





